Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi


Pengertian imbalan

          Menurut Ivancevich (1998) Compensation is the Human Resources Management function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization tasks. Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Handoko (2001) imbalan atau kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Bila kompensasi yang diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik guna mencapai sasaran organisasi dan pribadinya.

Dari pengertian di atas dapat diketahui ciri-ciri imbalan atau kompensasi,
yaitu :
1. Kompensasi merujuk kepada semua bentuk imbalan keuangan,
2. Kompensasi diperoleh dari pelayanan yang nyata dan manfaat yang diterima
karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan.
3. Kompensasi merupakan penghargaan finansial yang diberikan kepada
Karyawan

         Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kompensasi atau
imbalan merupakan semua bentuk pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai balas jasa atas pelaksanaan tugas atau kontribusi karyawan kepada perusahaan, baik yang
diberikan secara teratur maupun situasional.

Imbalan  yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi/
perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
a. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
b. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
c. Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
d. Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
e. Memiliki keunggulan lebih dari pesaing/kompetitor (Handoko, 2001).

Imbalan ada 2 macam,yaitu :
1.       Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk uang atau ada juga yang berbentuk tunjangan pelengkap.
·         Penghargaan financial : gaji dan upah
·         Penghargaan financial : tunjangan karyawan
·         Penghargaan interpersonal
·         Promosi
2.       Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.


Imbalan dalam organisasi

         Imbalan bersifat penghargaan. Imbalan sangat penting di dalam sebuah organisasi, orang yang mendapatkan imbalan pasti akan merasa bangga pada dirinya sendiri dan akan memotivasi dirinya agar lebih baik lagi. Imbalan juga sebagai teguran bagi yang tidak mendapatkannya, agar anggota yang lain pun berusaha lebih baik. Besarnya imbalan berdasarkan seberapa besar prestasi yang didapatkan,dan juga kebijakan dari organisasinya sendiri.
 
Pengertian Hukuman

           Menurut Wiryono Kusumo “Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.”

           Hukuman adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anak. Hukuman mengajarkan kepada anak tentang apa yang tidak boleh dilakukan, bukan apa yang harus dilakukan di masa berikutnya.

Hukuman bertujuan untuk pembentukan tingkah laku yang diharapkan,yaitu :
1.       Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan. Bila seorang anak pernah dihukum untuk satu kesalahan, maka ia akan berusaha untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
2.       Bersifat mendidik. Sebelum anak mampu memahami adanya aturan, ia bisa belajar tentang salah dan benar melalui hukuman yang diberikan ketika melakukan kesalahan.
3.       Memperkuat motivasi anak untuk menhindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan

Hukuman dalam organisasi

          Hukuman memiliki sifat mendidik,karena hukuman diberikan jik seseorang bersalah atau tidak menjalankan kewajibannya. Hukuman sangat dibutuhkan demi kelancaran organisasi, jka tidak ada hukuman maka anggota akan leluasa melakukan kesalahan tanpa rasa bersalah. Ketegasan hukuman dalam organisasi bergantung pada pimpinannya. Tergantung dari kebijakan yang dipilih dalam sebuah organisasi. Hukuman juga bisa menjadi penghargaan bagi yang tidak mendapatkan hukuman.  Jika organisasi ingin berjalan sesuai yang diharapkan, maka sudah semestinya hukuman dijalankan tanpa pandang bulu.


sumber :
adypato.files.wordpress.com/2011/04/imbalan-n-hukuman.ppt (30/05/2013 17:40)


Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi


Pengertian imbalan

          Menurut Ivancevich (1998) Compensation is the Human Resources Management function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization tasks. Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Handoko (2001) imbalan atau kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Bila kompensasi yang diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik guna mencapai sasaran organisasi dan pribadinya.

Dari pengertian di atas dapat diketahui ciri-ciri imbalan atau kompensasi,
yaitu :
1. Kompensasi merujuk kepada semua bentuk imbalan keuangan,
2. Kompensasi diperoleh dari pelayanan yang nyata dan manfaat yang diterima
karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan.
3. Kompensasi merupakan penghargaan finansial yang diberikan kepada
Karyawan

         Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kompensasi atau
imbalan merupakan semua bentuk pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai balas jasa atas pelaksanaan tugas atau kontribusi karyawan kepada perusahaan, baik yang
diberikan secara teratur maupun situasional.

Imbalan  yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi/
perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
a. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
b. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
c. Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
d. Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
e. Memiliki keunggulan lebih dari pesaing/kompetitor (Handoko, 2001).

Imbalan ada 2 macam,yaitu :
1.       Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk uang atau ada juga yang berbentuk tunjangan pelengkap.
·         Penghargaan financial : gaji dan upah
·         Penghargaan financial : tunjangan karyawan
·         Penghargaan interpersonal
·         Promosi
2.       Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.


Imbalan dalam organisasi

         Imbalan bersifat penghargaan. Imbalan sangat penting di dalam sebuah organisasi, orang yang mendapatkan imbalan pasti akan merasa bangga pada dirinya sendiri dan akan memotivasi dirinya agar lebih baik lagi. Imbalan juga sebagai teguran bagi yang tidak mendapatkannya, agar anggota yang lain pun berusaha lebih baik. Besarnya imbalan berdasarkan seberapa besar prestasi yang didapatkan,dan juga kebijakan dari organisasinya sendiri.
 
Pengertian Hukuman

           Menurut Wiryono Kusumo “Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.”

           Hukuman adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anak. Hukuman mengajarkan kepada anak tentang apa yang tidak boleh dilakukan, bukan apa yang harus dilakukan di masa berikutnya.

Hukuman bertujuan untuk pembentukan tingkah laku yang diharapkan,yaitu :
1.       Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan. Bila seorang anak pernah dihukum untuk satu kesalahan, maka ia akan berusaha untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
2.       Bersifat mendidik. Sebelum anak mampu memahami adanya aturan, ia bisa belajar tentang salah dan benar melalui hukuman yang diberikan ketika melakukan kesalahan.
3.       Memperkuat motivasi anak untuk menhindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan

Hukuman dalam organisasi

          Hukuman memiliki sifat mendidik,karena hukuman diberikan jik seseorang bersalah atau tidak menjalankan kewajibannya. Hukuman sangat dibutuhkan demi kelancaran organisasi, jka tidak ada hukuman maka anggota akan leluasa melakukan kesalahan tanpa rasa bersalah. Ketegasan hukuman dalam organisasi bergantung pada pimpinannya. Tergantung dari kebijakan yang dipilih dalam sebuah organisasi. Hukuman juga bisa menjadi penghargaan bagi yang tidak mendapatkan hukuman.  Jika organisasi ingin berjalan sesuai yang diharapkan, maka sudah semestinya hukuman dijalankan tanpa pandang bulu.


sumber :
adypato.files.wordpress.com/2011/04/imbalan-n-hukuman.ppt (30/05/2013 17:40)


Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi


Pengertian imbalan

          Menurut Ivancevich (1998) Compensation is the Human Resources Management function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization tasks. Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Handoko (2001) imbalan atau kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Bila kompensasi yang diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik guna mencapai sasaran organisasi dan pribadinya.

Dari pengertian di atas dapat diketahui ciri-ciri imbalan atau kompensasi,
yaitu :
1. Kompensasi merujuk kepada semua bentuk imbalan keuangan,
2. Kompensasi diperoleh dari pelayanan yang nyata dan manfaat yang diterima
karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan.
3. Kompensasi merupakan penghargaan finansial yang diberikan kepada
Karyawan

         Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kompensasi atau
imbalan merupakan semua bentuk pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai balas jasa atas pelaksanaan tugas atau kontribusi karyawan kepada perusahaan, baik yang
diberikan secara teratur maupun situasional.

Imbalan  yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi/
perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
a. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
b. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
c. Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
d. Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
e. Memiliki keunggulan lebih dari pesaing/kompetitor (Handoko, 2001).

Imbalan ada 2 macam,yaitu :
1.       Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk uang atau ada juga yang berbentuk tunjangan pelengkap.
·         Penghargaan financial : gaji dan upah
·         Penghargaan financial : tunjangan karyawan
·         Penghargaan interpersonal
·         Promosi
2.       Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.


Imbalan dalam organisasi

         Imbalan bersifat penghargaan. Imbalan sangat penting di dalam sebuah organisasi, orang yang mendapatkan imbalan pasti akan merasa bangga pada dirinya sendiri dan akan memotivasi dirinya agar lebih baik lagi. Imbalan juga sebagai teguran bagi yang tidak mendapatkannya, agar anggota yang lain pun berusaha lebih baik. Besarnya imbalan berdasarkan seberapa besar prestasi yang didapatkan,dan juga kebijakan dari organisasinya sendiri.
 
Pengertian Hukuman

           Menurut Wiryono Kusumo “Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.”

           Hukuman adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anak. Hukuman mengajarkan kepada anak tentang apa yang tidak boleh dilakukan, bukan apa yang harus dilakukan di masa berikutnya.

Hukuman bertujuan untuk pembentukan tingkah laku yang diharapkan,yaitu :
1.       Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan. Bila seorang anak pernah dihukum untuk satu kesalahan, maka ia akan berusaha untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
2.       Bersifat mendidik. Sebelum anak mampu memahami adanya aturan, ia bisa belajar tentang salah dan benar melalui hukuman yang diberikan ketika melakukan kesalahan.
3.       Memperkuat motivasi anak untuk menhindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan

Hukuman dalam organisasi

          Hukuman memiliki sifat mendidik,karena hukuman diberikan jik seseorang bersalah atau tidak menjalankan kewajibannya. Hukuman sangat dibutuhkan demi kelancaran organisasi, jka tidak ada hukuman maka anggota akan leluasa melakukan kesalahan tanpa rasa bersalah. Ketegasan hukuman dalam organisasi bergantung pada pimpinannya. Tergantung dari kebijakan yang dipilih dalam sebuah organisasi. Hukuman juga bisa menjadi penghargaan bagi yang tidak mendapatkan hukuman.  Jika organisasi ingin berjalan sesuai yang diharapkan, maka sudah semestinya hukuman dijalankan tanpa pandang bulu.


sumber :
adypato.files.wordpress.com/2011/04/imbalan-n-hukuman.ppt (30/05/2013 17:40)


    logo gunadarma