Etika dan Profesionalisme



Apa itu Etika?
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1.       Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya.
2.       Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3.       Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4.       Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.

Apa itu profesi dan profesionalisme?
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

Mengapa perlu?
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.       Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2.       Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
3.       Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
4.       Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5.       Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6.       Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

Kapan dan dimana diperlukan?
Dalam suatu pekerjaan mutlak diperlukan etika dan profesionalisme untuk menunjang kelancaran dalam pekerjaan, serta menimbulkan kepercayaan yang tinggi. Etika dan profesionalisme merupakan “roh” suatu pekerjaan yang dibungkus oleh jiwa yang disebut ahli. Setiap pekerjaan mempunyai etika tersendiri dan dituntut profesionalisme. Jika seorang ahli tidak mentaati etika dan profesionalisme, maka pekerjaannya tidak bernilai. Bukan hanya dalam pekerjaan saja, namun juga dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat kita berinteraksi dengan orang tua ataupun masyarakat. Dengan begitu etika profesionalisme wajib kita jaga setiap saat.

Contohnya?
Seperti ahli forensik, setiap ahli forensik harus memegang teguh etika profesinya dan  bekerja secara profesional. Tujuan dari forensik adalah untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencaritahu persis apa yang terjadi pada bukti dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu. Seorang Peneliti forensik harus mengikuti suatu standar prosedur untuk menganalisa suatu bukti. Untuk barang bukti kejahatan memerlukan ahli forensik yang profesionalisme yaitu memiliki ilmu forensik yang didapatkan baik dari pendidikan formal maupun informal serta memiliki jam terbang yang tinggi dalam menangani kasus forensik. Selain harus  professional seorang ahli forensik harus mengetahui dan memiliki kode etik supaya kesaksian tidak menimbulkan kontroversi.

Jadi?
Menurut saya, etika dan profesionalisme merupakan sebuah kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan. Saat kita memiliki etika, kita akan dituntut juga memiliki profesionalisme, begitupun sebaliknya. Dalam hidup saya sangat memegang teguh kejujuran dalam berkata dan bertindak, karena jika tidak adanya kejujuran dalam hati akan sulit untuk menjadi orang yang bertanggung jawab dan orang lain pun akan berfikir ulang untuk bekerja sama dengan orang yang tidak memiliki etika dan profesionalisme.


 referensi : 





    logo gunadarma