Apa itu Etika?
Menurut K. Bertens, dalam buku
berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika
adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai
pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya.
2. Etika
adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang
sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika
bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik
mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika
berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Apa itu profesi dan profesionalisme?
Belum ada kata
sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas
yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan
bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat
komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran,
hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Profesionalisme
berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan
profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan
seseorang yang professional (Longman, 1987).
Mengapa perlu?
Prinsip‐prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi
tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
2. Standar‐standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota
tertentu
4. Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas,
dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
6. Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima
sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Kapan dan dimana diperlukan?
Dalam suatu
pekerjaan mutlak diperlukan etika dan profesionalisme untuk menunjang
kelancaran dalam pekerjaan, serta menimbulkan kepercayaan yang tinggi. Etika
dan profesionalisme merupakan “roh” suatu pekerjaan yang dibungkus oleh jiwa
yang disebut ahli. Setiap pekerjaan mempunyai etika tersendiri dan dituntut
profesionalisme. Jika seorang ahli tidak mentaati etika dan profesionalisme,
maka pekerjaannya tidak bernilai. Bukan hanya dalam pekerjaan saja, namun juga
dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat kita berinteraksi dengan orang tua
ataupun masyarakat. Dengan begitu etika profesionalisme wajib kita jaga setiap
saat.
Contohnya?
Seperti ahli
forensik, setiap ahli forensik harus memegang teguh etika profesinya dan bekerja secara profesional. Tujuan dari
forensik adalah untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan
rantai didokumentasikan bukti untuk mencaritahu persis apa yang terjadi pada
bukti dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu. Seorang Peneliti forensik
harus mengikuti suatu standar prosedur untuk menganalisa suatu bukti. Untuk
barang bukti kejahatan memerlukan ahli forensik yang profesionalisme yaitu
memiliki ilmu forensik yang didapatkan baik dari pendidikan formal maupun
informal serta memiliki jam terbang yang tinggi dalam menangani kasus forensik.
Selain harus professional seorang ahli
forensik harus mengetahui dan memiliki kode etik supaya kesaksian tidak
menimbulkan kontroversi.
Jadi?
Menurut saya,
etika dan profesionalisme merupakan sebuah kesatuan yang utuh dan tidak bisa
dipisahkan. Saat kita memiliki etika, kita akan dituntut juga memiliki
profesionalisme, begitupun sebaliknya. Dalam hidup saya sangat memegang teguh
kejujuran dalam berkata dan bertindak, karena jika tidak adanya kejujuran dalam
hati akan sulit untuk menjadi orang yang bertanggung jawab dan orang lain pun
akan berfikir ulang untuk bekerja sama dengan orang yang tidak memiliki etika
dan profesionalisme.
referensi :
- http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.html
- mkusuma.staff.gunadarma.ac.id
- https://www.academia.edu/9052193/ETIKA_DAN_PROFESIONALISME_SAKSI_AHLI_FORENSIK_