Kasus Telematika



JAKARTA – Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda.
Menurut saya, kasus diatas sudah sangat sering kita jumpai. Secara terbuka pelanggaran Hak Cipta ini berlangsung di mall besar yang pernah saya kunjungi. Sedikit mengetahui dari karyawan yang bekerja pada toko bersangkutan bahwa mereka memiliki keberanian dikerenakan ada opnum yang bersedia untuk menjadi pelindung. Opnum ini biasanya akan membela toko saat razia berlangsung, yaitu dengan memberi tahukan agar toko ditutup sampai razia selesai. Hal ini membuat saya kecewa, masih banyak pihak yang bermain curang untuk mendapatkan keuntungan. Seharusnya jika ada opnum yang terbukti bersalah diberikan hukuman yang sama dengan pelaku, agar tidak ada lagi kasus seperti ini.

JAKARTA – Pengamat musik Indonesia Bens Leo menanggapi kasus pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan tempat  karaoke milik Inul Daratista sebagai fenomena menarik. Dia menilai, tidak seharusnya sesama seniman bisa mengambil karya seniman lain, dan mendapat keuntungan atas tindakannya tersebut. "Ini suatu fenomena yang menarik, jeruk makan jeruk. Jadi pencipta lagu, penyanyi, artis makan hak dari rekannya sendiri," kata Bens, saat konferensi pers di kantor Nagaswara di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Menurut Bens Leo, banyak musisi indie yang juga menjadi korban pelanggaran hak cipta dari beberapa tempat karaoke. Dia mengungkapkan, tidak sedikit musisi kebingungan menghadapi persoalan seperti ini. "Ini baru yang ketahuan, banyak sekali artis-artis independen atau indie yang mereka mendapatkan informasi bahwa lagunya tiba-tiba saja sudah muncul di karaoke, dan mereka bingung mau nuntut ke mana," tandasnya. Bens Leo berharap, penyelesaian kasus ini tidak berlangsung lama. Dia juga ingin secepatnya mendapat klarifikasi dari dari pihak Inul, sehingga pembayaran ganti rugi tersebut bisa resmi dilakukan.
Menurut saya, kasus diatas merupakan kesalahan manajemen. Jelas bahwa lagu yang di input sebuah tempat karaoke jumlahnya tidak sedikit, sehingga ada lagu yang belum mendapatkan izin sudah ditayangkan. Jelas memang itu adalah pelanggaran hak cipta, biar bagaimanapun seseorang memiliki hak untuk menuntut saat karyanya digunakan tanpa izin. Hal ini dapat selesai apabila pihak karaoke membayar hak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia diduga melakukan penyadapan terhadap 10 telepon seluler pejabat Indonesia pada tahun 2009. Dua di antaranya, yaitu Wakil Presiden Boediono dan Dino Pati Djalal (kala itu Juru Bicara Presiden Urusan Luar Negeri), menggunakan ponsel pintar BlackBerry yang dikenal mengutamakan keamanan..Informasi ini terungkap dari dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden, mantan karyawan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat.
Dalam dokumen tercatat, ponsel yang dipakai Boediono dan Dino Pati Djalal adalah BlackBerry seri Bold 9000. PR Manager BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan enggan berkomentar soal isu penyadapan ponsel BlackBerry yang digunakan dua pejabat tersebut. “Kami tidak bisa berkomentar banyak karena kami juga belum mengetahui bentuk penyadapannya seperti apa,” terang Yolanda saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Selama ini keamanan menjadi fokus BlackBerry dalam menyediakan layanan untuk segmen korporasi dan pemerintah. Namun, hal itu tidak menjamin ponsel BlackBerry terbebas dari penyadapan.
Menurut saya, perkembangan telematika yang sudah sedemikian canggihnya tidak dapat menjadi jaminan bahwa keamanan teknologi tersebut sudah pasti aman. Karena semakin dikatakan aman suatu teknologi, maka para cracker pun semakin ingin tahu sampai sejauh mana keamanan teknologi tersebut dapat ditembus. Kasus penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia pun membawa dampak positif dan negatif. Positif yaitu penyadapan ini dapat memberikan pelajaran bahwa teknologi informasi yang digunakan masih sangat tidak aman, maka harus berhati-hati dalam melakukan komunikasi selular untuk hal-hal yang sifatnya kenegaraan. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap keamanan telekomunikasi di Indonesia pun harus lebih meningkatkan keamanan telekomunikasinya, jangan hanya mengandalkan vendor yang menyediakan alat komunikasi tersebut, karena teknologi selalu dapat dikembangkan. Sedangkan negatifnya, penyadapan ini dapat memicu perselisihan antara negara yang padahal bisa saja oknum yang mengatasnamakan pemerintah yang melakukan penyadapan ini untuk kepentingan pribadi. Indonesia seharusnya lebih waspada terhadap data yang berhasil disadap, karena data tersebut dapat saja disalahgunakan dan menyebabkan perpecahan di dalam Indonesia sendiri atau peperangan antar negara.
0 Responses

    logo gunadarma